Mendalami Materi Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom., C.AC.
Dibuat
oleh Wahyudiono
Mahasiswa
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular
Definisi dan Lingkup Hukum dan Hukum Media Massa
Selamat
siang Teman, pada sesi kali ini kita akan membahas mengenahi Definisi dan
Lingkup Hukum dan Hukum Media Massa.
Langsung kita
simak yuk pembahasannya.
RUANG LINGKUP
Oemar Senoaji : Hukum pers meliputi beberapa pengertian.
Diantaranya yaitu, aturan-aturan mengenai publikasi (code of publication).
◦Peraturan ini berhubungan dengan
masalah-masalah fundamental dalam kaitannya dengan pengaturan hak asasi
manusia, hak menyatakan pendapat (freedom of expression) dan
kebebasan pers (freedom of the press).
Hukum pers di sini berkaitan dengan konstitusi negara, yang pada gilirannya membawa hukum pers berhubungan dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
Abdul Muis --- Hukum komunikasi dengan istilah yang lebih luas yaitu Hukum yang mengatur kebebasan dan tanggung jawab dalam proses penyampaian pesan antara manusia.
· Hukum komunikasi tidak hanya terbatas pada
hukum untuk media massa, namun juga hukum dalam untuk komunikasi dalam
pengertian yang luas.
·
Mengenai media massa, Abdul
Muis menyebutkan bahwa media massa tidak hanya
media cetak, melainkan media penyiaran (TV/Radio) dan cyberspace.
Jadi, Ruang Lingkup Pers
·
Dari
kedua pendapat ahli hukum itu dapat disimpulkan bahwa, Oemar
Seno Adji terlampau
sempit karena hanya menekankan pada bidang pers saja.
·
Sedangkan
Abdul Muis mengenai hukum komunikasi kiranya terlalu
luas cakupannya untuk di bahas.
Ruang Lingkup Hukum Pers Luar Negeri
Hukum
Pers di mancanegara ada dua aliran besar, yaitu liberal di Amerika Serikat dan
Eropa serta Komunis di Rusia.
Ruang Lingkup di Amerika Serikat
Segera
setelah merdeka pada 4 Juli 1776, Amerika Serikat memberlakukan
undang-undangnya, untuk mengatur kehidupan bernegara.
Kongres
Amerika Serikat di New York 4 Maret 1789 menghasilkan perlunya amandemen
terhadap undang-undang.
Amandemen pertama atas undang-undang inilah disebut First
Amendment.
Waktu berikutnya terjadi sampai total 27 Amandemen.
Pada First Amendment,
Kongres
tidak akan membuat undang-undang mengenai pembentukan agama, atau yang melarang
dijalankannya agama secara bebas; menghambat kebebasan berbicara, kebebasan
pers; atau hak rakyat untuk berkumpul secara damai, dan untuk menyampaikan
petisi kepada Pemerintah untuk ganti rugi atas keluhan mereka.
First Amendement., AS memberikan perlindungan atas
kebebasan pers secara tegas.
·
Jenis media baru itu memperoleh pengakuan
sebagai bagian dari the First Amendement.
·
Media film harus menunggu 50 tahun untuk
diakui sebagai bagian dari media yang harus dilindungi kebebasannya. Tetapi TV
------ media yang paling sedikit memperoleh perlindungan dari First
Amendement.
·
Kebebasan media TV mendapat banyak batasan
dari Federal Communication Comission (FCC), sebuah badan regulasi untuk
penyiaran
Pengertian atau penafsiran “Pers” mengalami perkembangan
jauh meliputi media elektronik dan merambah ke media internet.
·
Penafsiran yang progresif ini terjadi karena
jasa para hakim di Mahkamah Agung AS.
·
Kebetulan Amerika Serikat menganut sistem Hukum
Anglo Saxon dimana kumpulan putusan hakim (Jurisprudensi) menjadi salah
satu sumber hukum utama.
·
Pers di Amerika Serikat pada mulanya menjadi
alat propaganda dari kekuatan politik yang saling bermusuhan.
Muncul gagasan bahwa pers harus melindungi rakyat dari tindakan pemerintah yang sewenang-wenang dan tidak lagi melindungi kepentingan kelompoknya.
Agar pers dapat menjadikan fungsinya, tetap kritis, maka
pers harus bebas dari sensor pemerintah.
Itulah yang kemudian mendasari lahirnya First
Amendement Konstitusi AS.
Ruang Lingkup di Rusia/Uni Sovyet
Kehidupan pers di Negara-negara Komunis
merupakan cerminan sistem sosial dan politik komunis.
Bertolak dari konsep bahwa kepemilikan atas
sarana-sarana produksi dan distribusi berada di bawah kekuasaan Negara.
Pers di negara Komunis sepenuhnya dikuasai
oleh pemerintah.
Tidak ada kepemilikan swasta atau pribadi dalam pers
komunis.
Pers juga digunakan sebagai alat mencapai kekuasaan dalam
pemerintah dan partai untuk propaganda.
Di pers komunis, ada sebuah lembaga sensor yang bernama Glavit.
Tugas Glavit :
mengawasi materi pers yang akan diumumkan dan
tugas-tugas untuk mengamankan politik ideologi.
Tokoh yang berperan yakni Lenin,
Stalin, dan Kruchcev. Menurut Lenin,
pers harus melayani kepentingan kaum buruh yang merupakan kelompok mayoritas
Fungsi Pers di Negara Komunis :
1.Pers
sebagai alat propaganda, agitator, dan organisator kolektif.
2.
Pers merupakan tempat pendidikan kader-kader komunis di kalangan massa.
3.
Pers sebagai lembaga yang memobilisasi dan mendorong massa untuk terlihat dalam
pembangunan ekonomi.
4.
Pers menerapkan dan menyiarkan semua dekrit, keputusan, instruksi yang
dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai maupun oleh Pemerintah Uni Soviet serta
bahan publikasi lain dari pemerintah.
5. Pers
berfungsi sebagai alat untuk melakukan Kontrol.
Pers di negara komunis hampir dipastikan tidak memiliki daya kritis. Sungguhpun memiliki kritikan pada media massa selama tidak mengkritik ideologi komunisme.
Media
berada di bawah pengendalian kelas pekerja, karenanya melayani kepentingan
kelas tersebut.
Sekian dulu pembahasan untuk kali ini semoga bermanfaat.
Terima
Kasih
Sumber: Materi Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd.,
M.I.Kom., C.AC.
Komentar
Posting Komentar